Nasehat Agama

Perdebatan Tahlil

 

Kata Wahabi

Related Articles

Tahlilan itu tidak ada di buku-buku mazhab Syafi’i

Kata ASWAJA

Sudah kita kupas haditsnya, dalam kitab i’anatu at-Thalibin , bahwasanya beliau menjabarkan hadits dari riwayat Imam Ahmad, dan mengemukakan illat nya dengan gamblang.

Kata Wahabi

Tahlilan itu memberatkan orang, harus menyediakan makanan dan sebagainya.

Kata ASWAJA

Tidak ada redaksi “harus” sebagaimana ustadz firanda dan orang-orang wahabi kebanyakan tuduhkan. Hukumnya mubah saja. Memberatkan memang, jika hati orang itu diseliputi kekikira, medit, pelit, buntut kasiran.. karena ia berbuat semua itu karena TERPAKSA dan MAKSA²IN. Sedangkan jika yang mengadakan majelis yasinan dan tahlil lalu dengan ikhlas disuguhkan kepada tamu maka tentu ini adalah kebaikan, karena berarti sedekah. Pahala sedekah yang dihadiahkan kepada mayit. Dan pahala karena memuliakan tamu.

Terus salahnya dimana son ???

Kata Wahabi

Mengadakan tahlil 7hari, 40hr, 100hr adalah “Memperpanjang kesedihan” dan itu haram.

Kata Aswaja

Ih kamu bawaannya suudzon aja.. bukan gitu keless, Mengkhususkan hari untuk Tahlilan, yasinan, sedekahan apapun namanya itu adalah bagian dari ikhtiar kita untuk almarhum dan almarhumah..Karena semua bacaan Al-Qur’an yang kita niatkan untuk disampaikan kepada si mayit tentu akan SAMPAI. Inilah yang diyakini oleh ulama Ahlul sunah wal jama’ah… Tidak terkecuali syekh Ibnu Taimiyah, dalam majmu fatawanya…

Guru besar yang kalian gadang² saja ketika fatwanya berlainan dengan hawa nafsu kalian saja, kalian tentang. Selamanya kalian manusia rendah yang tak punya Adab kepada guru.Karena kalian mengambil ilmu iblis dalam beramal, S O M B O N G.

Terus ketika kami aswaja mengemukakan dalil sendiri yang menolak pemahaman wahabi, pasti kalian hina dengan perkataan BODOH, NGEYEL, DASAR PELAKU BID’AH..

Related Articles

One Comment

  1. Klo boleh tau rujukan tahlilan dari kitab i’anatu atholibin juz ke berapa dan halaman brp? Dan perkataan imam syafii yg mana yg membolehkan

Back to top button